.
Ketentuan Khusus untuk pendaftaran Domain Indonesia (.id) :
DOMAIN |
PERSYARATAN |
| .web.id | Pribadi atau komunitas
|
| .or.id | Organisasi atau Yayasan
|
| .co.id | Badan Usaha komersil & sejenisnya
|
| .sch.id | Sekolah
|
| .ac.id | Akademik, Universitas, Perguruan Tinggi
|
| .go.id | Institusi Pemerintah & sejenisnya
|
.
Persyaratan Umum Domain Indonesia :
- Nama domain harus sesuai dengan Petunjuk Penamaan.
- Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
- Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
- Jika dianggap perlu Pengelola Nama Domain dapat meminta klarifikasi berupa Surat Pernyataan/Keterangan/Penjelasan, vide Pasal 23 ayat (2) no. 11/2008 tentang ITE.
.
Petunjuk Penamaan Domain Indonesia :
- Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.
- Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
- Tidak melanggar HaKI (Harus melampirkan surat izin dari perusahaan terkait apabila menggunakan nama/merk terkenal).
- Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
- Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
- Nama domain terdiri dari Alphabet “A-Z”,”a-z”, angka “0-9?, dan karakter “-” serta selalu diawali dengan Alphabet. (RFC819).
- Panjang nama domain minimum dua (2) karakter dan tidak lebih dari dua puluh enam (26) karakter.

Komentar Terbaru